Selasa, 04 Mei 2010

Pencegahan Perilaku Korupsi merupakan Daya Tangkal yang Sangat Kuat dalam Memberantas Korupsi


Jakarta, 4 Mei: Membangun komitmen pemuda untuk anti korupsi merupakan bagian dari upaya membangun karakter pemuda sebagaimana diamanatkan Undang Undang No 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaa. Demikian dikatakan Sakhyan Amsara Deputi I Menpora dalam Seminar Anti Korupsi yang dilaksanakan Gerakan Pemuda Anti Korupsi (Gepak) di Gedung Pertemuan Hotel Shantika Jakarta, senin 3 Mei 2010.
Komitmen untuk anti korupsi dapat dibentuk melalui proses penyadaran akan bahaya dan dampak dari perilaku korupsi. Dengan adanya kesadaran itu maka akan menimbulkan sikap pencegahan terhadap korupsi. Oleh sebab itu pencegahan perilaku korupsi merupakan daya tangkal yang sangat kuat dalam memberantas korupsi. Demikian ditegaskan Sakhyan didalam seminar yang dihadiri 200 para pelajar se Jakarta, para aktivis LSM anti korupsi dan para aktivis pemuda lainnya. Turut menjadi pembicara dalam seminar tersebut Didie A. Rachim (Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK), Harry Iskandar (Setditjend Dirjend Dikti Kemendiknas), Thariq Mahmud (Ketua Umum DPP GEPAK) dan Naswan Gunawan (Ketua Dewan Penasehat GEPAK).
Pemberantasan korupsi merupakan komitmen Presiden SBY, oleh sebab itu patut didukung oleh segenap lapisan masyarakat terlebih-lebih aparatur pemerintahan. Perilaku korupsi harus menjadi musuh bersama dan jangan sampai diwariskan kepada anak cucu. Oleh karenanya saat ini Presiden telah mengambil sikap tegas dan tanpa pandang bulu dalam memberantas korupsi. Lanjut Sakhyan. Itulah sebabnya Proses penyadaran terhadap bencana korupsi harus dilakukan sejak dini, mulai dari anak2, remaja, pemuda dan orang dewasa. Apa yang dilakukan oleh Gepak saat ini adalah menyentuh para remaja dan pemuda yang patut didukung kesinambungannya.
Dalam kesempatan itu Thariq Mahmud Ketua Umum Gepak menyatakan bahwa Seminar dan pendidikan anti korupsi bagi kalangan remaja dan pemuda ini merupakan kerjasama Gepak dengan Kemenpora. Diharapkan kerjasama ini dapat diikuti oleh instansi lain dan sehingga dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan mencapai sasaran yang diinginkan. Gepak mengasumsikan dalam periode 2010 sd. 2012 akan melakukan pendidikan anti korupsi sampai ke seluruh propinsi di Indonesia. Sebab negara Indonesia yang kaya dengan sumber daya alam tidak seharusnya hidup dalam kekurangan. Masyarakatnya pasti sejahtera bila negara dikelola secara amanah. Tandasnya. (JM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar